BLORA (03/03/2026) | Perum Perhutani RPH Kalonan, BKPH Kalonan, KPH Blora melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, terkait pembagian andil lahan di kawasan hutan bekas tebangan petak 58B RPH Kalonan, BKPH Kalonan, seluas 10,7 hektare untuk dimanfaatkan sebagai lahan tumpangsari, Selasa (03/03).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pembagian lahan, hak dan kewajiban penggarap, serta pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan dalam pelaksanaannya. Lahan bekas tebangan yang telah disiapkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan tumpangsari guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
Administratur/KKPH Blora melalui Asper/KBKPH Kalonan, Bambang Sunardji, menyampaikan bahwa pembagian andil kepada masyarakat Desa Kedungwungu dilakukan secara adil dan transparan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan tersebut tetap berada dalam kerangka kerja sama kemitraan kehutanan antara masyarakat dan Perhutani, yang dikenal sebagai program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP).
“Pembagian andil ini dilakukan secara proporsional kepada masyarakat Desa Kedungwungu. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan lahan ini dengan baik serta menjalin kerja sama Kemitraan Kehutanan bersama Perhutani KPH Blora,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pola Kemitraan Kehutanan Perhutani merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam pengelolaan kawasan secara produktif dan lestari. Selain mendukung ketahanan pangan, program ini juga menjadi upaya optimalisasi lahan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan agar memperoleh tambahan pendapatan dari sektor pertanian.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Kedungwungu, Loso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Blora yang telah memfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan bekas tebangan tersebut. Ia menyatakan kesiapan masyarakat untuk bekerja sama dan mendukung program kemitraan kehutanan guna meningkatkan pendapatan warga sekitar hutan.
Dengan adanya sosialisasi dan pembagian andil ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Perhutani dan masyarakat Desa Kedungwungu sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan. (Blr/Ist)
Editor: Aris
Copyright © 2026