SURAKARTA (03/03/2026) | Perhutani, BKSDA, dan unsur Forkopimca Tawangmangu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga Dusun Sendang, Desa Sepanjang, Kecamatan Tawangmangu, terkait ternak yang diduga dimangsa macan tutul pada malam hari (2/3). Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan kawasan hutan pegunungan Lawu yang menjadi habitat satwa liar dilindungi. Koordinasi dilakukan bersama BKSDA Jawa Tengah, Pemerintah Desa Sepanjang, serta unsur kepolisian untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur konservasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Administratur Perhutani KPH Surakarta melalui Kepala BKPH Lawu Utara, Rohaniyatun, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan lokasi bersama BKSDA guna memastikan jejak dan indikasi keberadaan satwa. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap satwa dilindungi.
“Macan tutul merupakan satwa liar yang habitatnya berada di kawasan hutan. Koordinasi lintas instansi ini penting untuk menentukan langkah mitigasi, termasuk pemasangan imbauan, patroli bersama, serta edukasi kepada warga terkait pengamanan ternak,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Polsek Tawangmangu, Juwahir, menegaskan bahwa pihak kepolisian turut melakukan pemantauan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan ternak di kandang yang lebih tertutup pada malam hari.
“Apabila kembali ditemukan jejak atau kemunculan satwa, segera laporkan kepada aparat desa atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta solusi yang seimbang antara perlindungan masyarakat dan konservasi satwa liar. Sinergi antara Perhutani, BKSDA, pemerintah desa, dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga harmoni antara manusia dan satwa liar di wilayah penyangga hutan Lawu sehingga potensi konflik dapat diminimalkan tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem. (Ska/Mar)
Editor: Aris
Copyright © 2026